Ilmu ukur tanah adalah bagian dari ilmu
geodesi yang mempelajari cara-cara pengukuran di permukaan
bumi dan di bawah
tanah untuk menentukan posisi relatif atau absolut titik-titik pada permukaan tanah, di atasnya atau di bawahnya, dalam memenuhi kebutuhan seperti pemetaan dan penentuan posisi relatif suatu daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar